Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2024/PN Kdi EKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk membatalkan Akta Kematian Eka yang lahir di Kendari Tanggal 05 Agustus 1993 yang dinyatakan telah meninggal dunia pada tanggal pada tanggal 9 Maret 2020.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari untuk membatalkan dan mengaktifkan kembali NIK Saudari EKA.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak