Dakwaan |
Bahwa terdakwa MOCHAMAD IQBAL ALCHAYDIR,S.hut BIN BAHAR pada hari selasa tanggal 05 Pebruari 2024 sekitar pukul 22.00 wita, atau setidak-tidaknya masi dalam bulan Pebruari Tahun 2024, bertempat di Jalan Kijang Kelurahan Rahandouna , Kecamatan Poasia, Kota Kendari.atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang mengadili dan memeriksa perkaranya, tanpa hak atau melawan hukum perbuatan menawarkan untuk di jual, menjual, membeli menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, bukan tanaman yang beratnya 5 (Lima) gram |