Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2024/PN Kdi LAMADINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAMADINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Menetapkan dan mengganti nama anak yang semula HUSNUL   KHOTIMAH menjadi AINUN SALSABILLA.
  3. Memberi ijin kepada kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan ,Sipil kota kendari setelah diberikan aturan resmi surat menetapkan ini segera menerbitkan Akta Kelahiran yang baru terhadap anak pemohon dengan AINUN SALSABILLA.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak