Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
179/Pid.Sus/2024/PN Kdi BUSTANIL ARIFIN, S.H. 1.MISRAWATI alias DEWI
2.SURTI SETYA WATI alias OTAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 179/Pid.Sus/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2023/P.3.10/Enz.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1BUSTANIL ARIFIN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MISRAWATI alias DEWI[Penahanan]
2SURTI SETYA WATI alias OTAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I MISRAWATI Alias DEWI  bersama sama dengan terdakwa II SURTI SETYA WATI Alias OTAN  dan Sdr. PRILI (DPO) pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar Pukul 20.30 Wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain sekitar Bulan Februari tahun 2024, atau setidak tidaknya pada tahun 2024 bertempat di sebuah kost di Jl.Sorumba,Kel. Bonngoeya,Kec.Wua-Wua, Kota.Kendari atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan“Percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara jual beli,menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I ”,

Pihak Dipublikasikan Ya