Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Kdi MUH. TAUFIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH. TAUFIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Menetapkan dan mengganti nama anak yang semula SYAHRI RAMADHANI menjadi SYAHRI RAMADHANI TAUFIK.
  3. Memberi izin kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari setelah di berikan nya aturan resmi surat penetapan ini segera menerbitkan Akta Kelahiran yang Baru terhadap anak pemohon dengan nama SYAHRI RAMADHANI TAUFIK.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak