Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2024/PN Kdi SAMRUN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMRUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut
  2. Menetapkan dan mengganti tahun kelahiran anak yang semula 07 Juni 2011  menjadi 07 Juni 2010
  3. Memberikan izin pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari setelah diberikan aturan resmi surat menetapkan ini segera menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap anak pemohon merubah tahun kelahiran menjadi 07 Juni 2010.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak