Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
197/Pid.Sus/2024/PN Kdi IRWAN SAID, S.H. OZHY SYAPUTRA Alias OZHY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 197/Pid.Sus/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2117/P.3.10/Enz.2/06/2024
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa OZHY SYAHPUTRA Alias OZHY (selanjutnya disebut Terdakwa) pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira pukul 02.30 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Poros Amolengo desa Amolengo Kec. Kolono Kabupaten Konawe Selatan Prov. Sultra atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili Perkara ini, telah “Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan nakotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram”,  

Pihak Dipublikasikan Ya