Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Kdi PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG KENDARI SAMRATULANGI 1.SITTI SARNITA RUMU
2.ZULHAJI ALIMIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Kdi
Tanggal Surat Jumat, 27 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG KENDARI SAMRATULANGI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SITTI SARNITA RUMU
2ZULHAJI ALIMIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 42.570.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.15/7452/5/2017 Tanggal 05 Mei 2017; di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 42.570.600,- (Empat puluh dua juta lima rtus tujuh puluh  Rupiah).Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka dilakukan penyitaan terhadap seluruh kekayaan tergugat digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak