Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
15/Pid.C/2023/PN Kdi DJUM HARDIMAN ROSMAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pid.C/2023/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 14 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/4494/VIII/2023/Dit Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DJUM HARDIMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROSMAWATI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada Senin tanggal 07 Agustus 2023 Sekira Jam Jam 11.48 Wita bertempat di Terminal Type C jalan Pembangunan Kel. Sanua Kec. Kendari Barat, Petugas Kepolisian Direktorat Samapta Polda Sultra sedang melaksanakan tugas “Operasi Sikat Anoa 2023”, telah ditemukan ditempat tersangka Saudari ROSMAWATI sedang menjual Miras Tradisional jenis Arak tanpa memiliki dokumen perizinan dari Pemkot Kendari dan melanggar Perda Kota Kendari Nomor 3 tahun 2015, berikut Barang bukti tersebut berupa 7 Botol Miras Beralkohol jenis ballo/kameko yang dikemas kedalam botol merk Le Minerale isi masing – masing 1,5 Liter dan 1 Botol Miras Beralkohol jenis ballo/kameko yang dikemas kedalam botol merk Le Minerale isi 600ml.

Pihak Dipublikasikan Ya