INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
87/Pdt.G/2024/PN Kdi | SURIADI. A | 1.drs. kaswadi.MS 2.IRVAN EKA HADIANTO MA'ASY. SE 3.IR. HADI ALJUFRI 4.YUSNI DYAH REZKY N 5.SUHARTONO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Agu. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 87/Pdt.G/2024/PN Kdi | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | P R I M A I R :
Dengan batas-batas dahulu sebagai berikut : Sebelah Utara : berbatas dengan Tanah Pemkot Sebelah Barat : berbatas dengan Tanah Penggugat Sebelah Selatan : berbatas Tanah Penggugat Sebelah Timur : berbatas dengan Kantor Lelang Negara Adalah sah milik penggugat yang merupakan bahagian dari tanah milik pengugat seluas seluas 5.651 M2 berdasarkan sertifikat hak milik nomor : 81 Tahun 1977 seluas 3.965 atas nama HJ. Muliati dan sertifikat hak milik nomor : 597 Kelurahan korumba Tahun 2004 seluas 1.686 M2 atas nama Hj. Mulyati .
S U B S I D A I R Dalam peradilan yang baik mohon keadilan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono); |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |