Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
273/Pid.B/2024/PN Kdi KAHFI WIYADI, S.H SANDI SUSMAN ALIAS ANDI Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 273/Pid.B/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 09 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2773/P.3.10/Eoh.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1KAHFI WIYADI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SANDI SUSMAN ALIAS ANDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa SANDI SUSMAN Alias ANDI (selanjutnya disingkat Terdakwa), Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekitar jam 02.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2024, bertempat di pekarangan kamar kos pada Kelurahan Talia Kecamatan Talia Kota Kendari atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan tindak pidana, “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak”,

Pihak Dipublikasikan Ya