Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2025/PN Kdi LIA MAHARANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2025/PN Kdi
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIA MAHARANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan Pembatalan Akta Kelahiran Nomor : AL.936.0001897 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Pemerintah Kabupaten Konawe pada tanggal 18 Mei 2010 atas Nama LIA MAHARANI;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pembatalan Akta Kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Konawe agar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Kendari menerbitkan kembali Akta Kelahiran Pemohon dengan data yang benar ;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak