Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2023/PN Kdi RUDIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2023/PN Kdi
Tanggal Surat Jumat, 13 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut

2. Menetapkan dan mengganti nama anak yang semula QINARA HAURA NAZHIFA.R menjadi KHODIJAH HAURA ASYIFA

3. Memberi izin pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari setelah diberikan aturan resmi  surat penetapan ini segera menerbitkan akta kelahiran baru terhadap anak pemohon  dengan nama KHODIJAH HAURA ASYIFA

4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak