Dakwaan |
Bahwa terdakwa ABDULLAH, S.SOS Alias JUN Bin ALM. SONTE pada hari Minggu tanggal 03 Desember Tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2023, bertempat di kompleks Pesona Baruga Blok D/14 Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara atau setidak–tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kendari, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, |