Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa ARIE A. POLOPADANG Alias ARIE POLOPADANG pada hari Senin tanggal 17 April 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2023 bertempat di Hotel Claro Kota Kendari atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini melakukan perbuatan dengan memakai nama palsu atau martabat dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, |