Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
341/Pid.B/2024/PN Kdi MUHAMMAD IRHAM ROIHAN, SH, MH JERI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 341/Pid.B/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3422/P.3.10/Eoh.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMMAD IRHAM ROIHAN, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JERI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa JERI (selanjutnya disebut Terdakwa) pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WITA, pada hari         Rabu tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 05.00 WITA, pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 05.00 WITA, dan pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekira pukul 24.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juni hingga bulan Juli tahun 2024, bertempat di Pelabuhan di Jl. Dermaga, Kel. Lapulu Kec. Abeli Kota Kendari, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus di pandang satu perbuatan berlanjut”.

Pihak Dipublikasikan Ya