Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Kdi HANA NURHASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Kdi
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HANA NURHASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon

2.Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari nama FATIHUL FIRDAUS menjadi nama KENZIE MEIDIAWAN.

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari tersebut dengan cara membuat catatan pinggir berdasarkan Akta Kelahiran No.7471-LT-16072021-0029, pada tanggal 16 Juli 2021 serta pada buku Registrasi Catatan Sipil yang bersangkutan di Kantor Catatan Sipil Kota Kendari untuk mencatat tentang Perubahan nama

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :

Dan Atau jika Pengadilan Negeri Kendari Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak