INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
35/Pdt.P/2025/PN Kdi | HANA NURHASANAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Feb. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 35/Pdt.P/2025/PN Kdi | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Feb. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMER :
2.Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari nama FATIHUL FIRDAUS menjadi nama KENZIE MEIDIAWAN. 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari tersebut dengan cara membuat catatan pinggir berdasarkan Akta Kelahiran No.7471-LT-16072021-0029, pada tanggal 16 Juli 2021 serta pada buku Registrasi Catatan Sipil yang bersangkutan di Kantor Catatan Sipil Kota Kendari untuk mencatat tentang Perubahan nama 4. Membebankan biaya perkara menurut hukum; SUBSIDER : Dan Atau jika Pengadilan Negeri Kendari Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono);
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |