Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
57/Pdt.G/2024/PN Kdi | Gereja Protestan Di Sulawesi Tenggara (GEPSULTRA) | 1.Kusmo Ali 2.Kasman Ali 3.Kardi Ali 4.Angelisa Kristiani 5.Angelisa Kristiani qq Kevin Christopher 6.Juwita Intan 7.Suryati Ali 8.Perumahan Taman Juanda Residence |
Putusan Sela |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Mei 2024 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 57/Pdt.G/2024/PN Kdi | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 17 Mei 2024 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR
Sdr. WETAMA
Berbatasan dengan BTN Pelangi Golf Garden) dan Tanah Lawembe
adalah sah milik Penggugat;
Penggugat terhalang hak terhadap tanah miliknya sejak tahun 2007, jika tanah tersebut dimanfaatkan untuk disewakan Penggugat akan mendatangkan keuntungan maka Penggugat mendapat keuntungan atau bunga sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) Pertahun dikalikan 17 tahun (terhitung sejak tahun 2007 Penggugat merasa terhalang atau terganggu untuk memanfaatkan tanah) dengan demikian Total kerugian materiil Penggugat adalah Rp. 1.700.000.000,- (satu milyar tujuh ratus juta rupiah);
Kerugian Inmateriil Penggugat selama pengurusan tanah ini = Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) ; Jadi kerugian Materil + Kerugian Inmateriil = Jadi kerugian Materil + Kerugian Inmateriil = Rp. 11. 700. 000. 000,- (Sebelas Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah);
8.1. Sertifikat Hak Milik Nomor : 04725/Watubangga, Surat Ukur tanggal 16-03-2022, Nomor : 05561/Watubangga/2022 dengan Luas 35.240 M2 (Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Empat Puluh meter persegi), Atas Nama KASMAN ALI, KUSMO ALI, KARDI ALI, SURYATI ALI, ANGELISA KRISTIANI, JUWITA INTAN, KEVIN CHRISTOPHER. 8.2. Sertifikat Hak Milik Nomor : 04726/Watubangga, Surat Ukur tanggal 16 Maret 2022 Nomor : 05562/Watubangga/2022 dengan Luas 10.620 M2 (Sepuluh Ribu Enam Ratus Dua Puluh Meter Persegi), Atas Nama KASMAN ALI, KUSMO ALI, KARDI ALI, SURYATI ALI, ANGELISA KRISTIANI, JUWITA INTAN, KEVIN CHRISTOPHER. 8.3. Sertifikat Hak Milik Nomor : 04727/Watubangga, Surat Ukur tanggal 16 Maret 2022 Nomor : 05563/Watubangga/2022 dengan Luas 29.890 M2 (Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Meter Persegi), Atas Nama KASMAN ALI, KUSMO ALI, KARDI ALI, SURYATI ALI, ANGELISA KRISTIANI, JUWITA INTAN, KEVIN CHRISTOPHER. yang diterbitkan oleh Turut Tergugat I tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
SUBSIDAIR Sekira Ketua / Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan Seadil – adilnya ( ex aequo et bono ) ; |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |