Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2024/PN Kdi ANDI UCI ABDUL HAKIM Kapolda Sultra Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANDI UCI ABDUL HAKIM
Termohon
NoNama
1Kapolda Sultra Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Praperadilan yang diajukan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penghentian Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/496/IX/2021/SPKT Polda Sultra tanggal 30 September 2021 sebagaimana Surat Ketetapan Nomor: SP.Tab/1218.a/IX/2023/Ditreskrimum tentang Penghentian Penyidikan tanggal 1 September 2023 (namun demikian dalam Surat tertulis 2 September 2021) dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/1218.b/IX/2023/Ditreskrimum tanggal 2 September 2023 adalah TIDAK SAH;
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan proses Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/496/IX/2021/SPKT Polda Sultra tanggal 30 September 2021, dengan terlapor atas nama KARIATUN;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TERMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya