Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
76/Pid.Sus/2025/PN Kdi MUHAMMAD IRHAM ROIHAN, SH, MH FAHIRA RIFQAH M. alias GISKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 76/Pid.Sus/2025/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1305/P.3.10/Enz.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMMAD IRHAM ROIHAN, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAHIRA RIFQAH M. alias GISKA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

   
   
     

 

 

Bahwa ia Terdakwa FAHIRA RIFQAH M. Alias GISKA (selanjutnya disebut Terdakwa) bersama-sama dengan Saksi MUH. IMAM AFANDI alias FANDI (penuntutan dalam berkas terpisah) pada hari Minggu tanggal 24 November 2024 sekira pukul 20.30 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan November tahun 2024, bertempat di Jln. Tapak Kuda Kel Korumba  Kec. Mandonga Kota Kendari atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram”,

 

Pihak Dipublikasikan Ya