Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
309/Pid.Sus/2024/PN Kdi Dina Mauli Noorhayati, S.H., M.H. AWALUDIN alias AWAL bin LA HILAFU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 309/Pid.Sus/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3035/P.3.10/Enz.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Dina Mauli Noorhayati, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AWALUDIN alias AWAL bin LA HILAFU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa AWALUDIN alias AWAL BIN LA HILAFU pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 01.30 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2024 bertempat Kamar kontrakan/Kos FADIL dengan alamat Jln. Belibis Kel. Kambu Kec. Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili, terdakwa telah “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram yaitu netto 8,6229 (delapan koma enam dua dua sembilan)

Pihak Dipublikasikan Ya