Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2024/PN Kdi MUHAMMAD RISAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RISAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Menetapkan dan mengganti nama anak yang semula MUHAMMAD GHIBRAN ALFARISQI menjadi MUHAMMAD FAHRI ABDULLAH
  3. Memberi izin pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan civil kota Kendari setelah diberikannya aturan resmi surat menetapkan ini segera menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap anak pemohon dengan MUHAMMAD FAHRI ABDULLAH.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak