Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Kdi RITNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Kdi
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RITNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti Nama Anak Kedua Pemohon yang terdapat dalam kutipan akta kelahiran Nomor: 7401-LT-22012019-0030

Dari “ANDI VANIA ARABELA ERDIMAS” menjadi ANDI RAINA VANIA SAFFANA.

  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari untuk mencatat tentang Pergantian nama Anak Pemohon ke dalam buku registrasi catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia.
  2. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon berdasarkan aturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak