Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2024/PN Kdi PT. SARANA SULTRA VENTURA 1.H. Beta
2.Hj. Dra Husna
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. SARANA SULTRA VENTURA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1H. Beta
2Hj. Dra Husna
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 195.190.092,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat untuk  membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kewajiban Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Akta Perjanjian Pembiayaan Usaha Produktif Nomor : 21 tanggal 26 Februari 2011 menunggak Pokok sebesar Rp. 133.023.651,- (seratus tiga puluh tiga juta dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh satu rupiah), Bagi Hasil sebesar Rp. 12.643.500,- (dua belas juta enam ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah), denda sebesar Rp. 49.522.941,- (empat puluh sembilan juta lima ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah), dengan total sebesar Rp. 195.190.092,- (seratus sembilan puluh lima juta seratus sembilan ribu sembilan  puluh dua rupiah), dan menjadi kredit dalam kategori macet.
  4. Hutang Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat sebagaimana disebutkan belum termaksud dengan biaya-biaya yang timbul dalam proses penyelesaian debitur bermasalah. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan kewajiban secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap jaminan1 (satu) unit Excavator Merk/Type Komatsu Hydraulic Excavator PC200-6, B/N 20121, 120HP1950RM, Komatsu Diesel Engine SAA60102E, Alternator 35A, 24 V, Auto Decel, Invoice Bukti Kepemilikan Nomor Dokumen 90015912-1.1, tertanggal 29 November 2010, dan 1 Unit mobil  Merk/Type Toyota Truck BY43, Nomor Rangka MHF3BYd300040950, Nomor Mesin I4B-1550022, Warna Merah, Tahun 1998, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor  atas nama Ali Janna, Nomor Registrasi R/25063/VI/99, berdasarkan buku pemilik kendaraan bermotor nomor 8084263 tertanggal 7 juni 1999 diikat secara fidusia yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran Pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat.
  5. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai obyek jaminan kepemilikan 1 (satu) unit Excavator Merk/Type Komatsu Hydraulic Excavator PC200-6, B/N 20121, 120HP1950RM, Komatsu Diesel Engine SAA60102E, Alternator 35A, 24 V, Auto Decel, Invoice Bukti Kepemilikan Nomor Dokumen 90015912-1.1, tertanggal 29 November 2010, dan 1 Unit mobil  Merk/Type Toyota Truck BY43, Nomor Rangka MHF3BYd300040950, Nomor Mesin I4B-1550022, Warna Merah, Tahun 1998, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor  atas nama Ali Janna, Nomor Registrasi R/25063/VI/99, berdasarkan buku pemilik kendaraan bermotor nomor 8084263 tertanggal 7 juni 1999 diikat secara fidusia untuk segera menyerahkan obyek agunan tersebut setelah ada pemenang lelang. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I dan Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya.
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak