Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Kdi AGUSTINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUSTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/mengubah nama anak pemohon uang semula bernama Irham menjadi Irham Abdulah
  3. Memberikan izin kepada pegawai Kantor Catatan Sipil setelah diberikannya turunan Salinan penetapan ini untuk menerbitkan akte kelahiran anak pemohon yang baru bernama Irham Abdulah
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak