Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2024/PN Kdi CECEP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CECEP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan terhadap nama Pemohon pada berkas-berkas Administrasi Pemohon yang semula MUHAMMAD UTUH MAULANA JUSUF tempat tanggal lahir Kendari, 4 April 1971 menjadi CECEP tempat tanggal lahir Kendari, 4 April 1971.
  3. Memberi izin kepada Pegawai Pengadilan Agama Kendari untuk mengubah nama Pemohon pada Salinan Penetapan Pengadilan Agama Kendari tentang Perkara Ahli Waris An. HANTI BINTI SARANANI, Tanggal 9 Desember 1982 Nomor : 176/1982, yang semula MUHAMMAD UTUH MAULANA JUSUF tempat tanggal lahir, Kendari 4 April 1971 menjadi CECEP tempat tanggal lahir, Kendari 4 April 1971.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak