Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Kdi SATRYWANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SATRYWANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan merubah Tahun Lahir Anak Pemohon yang semula 24 Januari 2020 menjadi 24 Januari 2022
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari setelah diberikannya turunan resmi surat penetapan ini segera Merubah Tahun Lahir 24 Januari 2020 Menjadi  24 Januari 2022
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak