Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2024/PN Kdi YULIATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIATIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon  berikut.
  2. Menetapkan mengganti nama pemohon pada akt kelahiran anak pemohon yang semula Titin Yuliatin menjadi Yuliatin dan memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari setelah diberikan turunan resmi surat penetapan ini segera menerbitkan Akta Kelahiran anak yang baru terhadap pemohon.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak