Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa ANDI ASWAT ALias ASWAT pada hari Selasa tanggl 21 November 2023 sekitar pukul 16.00 wita atau setidak-tidaknya dalam bulan November tahun 2023, bertempat di kopi Radja Jl. Made Sabara Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang,” |