Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2025/PN Kdi NYOMAN BATOL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2025/PN Kdi
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NYOMAN BATOL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
  2. Menetapkan Menurut hukum bahwa Pemohon Nyoman Batol sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor: 2488/DISP/DKCS/2003 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 7471051608530001 adalah satu orang yang sama dengan Batol Ramadhan  sebagaimana yang tercatat pada Kartu Keluarga Nomor : 7471080709110003
  3. Menetapkan bahwa Identitas Pemohon yang digunakan sekarang ini adalah Batol Ramadhan  sebagaiman yang tercatat pada Kartu Keluarga Nomor : 7471080709110003
  4. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari agar nama “Nyoman Batol” sesuai dengan  Akta Kelahiran Nomor : 2488/DISP/DKCS/2003 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 7471051608530001 di ubah menjadi “Batol Ramadhan” sebagaiman yang tercatat pada Kartu Keluarga Nomor : 7471080709110003.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak