Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
313/Pid.B/2024/PN Kdi ERVA NINGSIH, S.H. ICAL Alias YUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 313/Pid.B/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3045/P.3.10/Eoh.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ERVA NINGSIH, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ICAL Alias YUDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ICAL alias YUDI (selanjutnya disebut terdakwa) bersama-sama dengan saksi MELDA SOLEHA alias MELDA (diajukan dalam penuntutan terpisah), pada hari senin tanggal 17 Juni 2024 sekitar pukul 20:00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024, bertempat di Jl. Ir. H. Alala Kel. Lahundape Kec. Kendari Barat Kota Kendari atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “ Melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadai, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan,

Pihak Dipublikasikan Ya