Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2024/PN Kdi SYAMSU ALAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAMSU ALAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.

 2. Memberi Izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari  

     setelah diberikan aturan resmi surat menetapkan ini segera menerbitkan Akta Kelahiran  

   yang baru terhadap anak Pemohon yang bernama MUH. FADLAN RAIHAL AZHAR. 

   dengan Menetapkan dan mengganti nama Orang Tua ( Ayah ) yang semula SYAMSUL

   ALAM menjadi  SYAMSU ALAM.

                           3. Membebankan Biaya permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak