Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2023/PN Kdi ROSITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2023/PN Kdi
Tanggal Surat Jumat, 10 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan serta perbaikan terhadap nama Pemohon yang semula NUR AINI alias ROSITA menjadi ROSITA
  3. Memberi izin kepada pegawai kantor imigrasi Kelas 1 Kendari untuk mengubah nama Pemohon yang semula NUR AINI menjadi ROSITA
  4. Menetapkan bahwa nama pemohon NUR AINI dan ROSITA adalah merupakan satu orang yang sama
  5. Membebankan biaya ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak