Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa HASIL HARUNA Alias HARSIL Bin HARUNA baik bertindak sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan saksi SITI HASNAH (selaku Terdakwa diajukan dalam berkas terpisah) pada tanggal 14 Mei 2000 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2000, bertempat di Kel. Baruga kec. Mandonga Kota Kendari (sekarang Kel. Baruga kec. Baruga Kota Kendari Prov. Sultra), atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan, menyuruh melakukan atau turur serta melakukan perbuatan membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsukan, jika pemakaian surat tersebut dapat menimbulkan kerugian karena pemalsuan surat , |