Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa SITTI HASNAH Binti WE LA TOKULO baik bertindak sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan saksi HASIL HARUNA Alias HASRIL (selaku Terdakwa diajukan dalam berkas terpisah) pada tanggal 14 Mei 2000 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2000, bertempat di Kel. Baruga kec. Mandonga Kota Kendari (sekarang Kel. Baruga kec. Baruga Kota Kendari Prov. Sultra), atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian, |