Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pid.Pra/2024/PN Kdi KASMAWATI Kepala Kepolisian Resor Kendari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KASMAWATI
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Kendari
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PRIMAIR

  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk selurunya .
  2. Menyatakan atas tindakan penetapan  tersangka tidak sah terhadap diri pemohon.
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka perkara oleh termohon .
  4. Menyatakan alat bukti yang digunakan dalam proses penyidikan perkara aquo  tidak sah dan  alat bukti .
  5. Menghukum termohon pada kasus aquo dapat dihentikan segalah tututan hukum.
  6.  Menghukum termohon untuk merehabilitasi nama pemohon.
  7. Menghukum termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR:

         Atau apabila hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Ae quo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya