Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Kdi ARIFAH Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIFAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan terhadap nama Pemohon yang semula Daeng Talebbi Malewa tempat tanggal lahir Kendari 08 desember 1950 menjadi Arifah,Empagae,01 Juli 1957
  3. Memberi izin kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas 1 Kendari untuk mengubah nama pemohon pada Paspor yang semula Daeng Talebbi Malewa tempat tanggal lahir,Kendari 08 desenber 1950 menjadi Arifah Tempat tanggal lahir 01 Juli 1957;
  4. Menetapkan bahwa nama pemohon Daeng Malebbi Malewa dan Arifah adalah merupakan satu orang yang sama
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak