Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
14/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kdi Aswar, S S.H DAHRIANI ARIF, S.Pd Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 14/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-210/P.3.19/Ft.1/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Aswar, S S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DAHRIANI ARIF, S.Pd[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa terdakwa DAHRIANI ARIF, S.Pd. selaku Kepala Desa Watumelomba Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bombana nomor : 148 Tahun 2016 yang ditetapkan tanggal 26 Januari 2016 tentang Pemberhentian Pengangkatan Desa Watumelomba Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam Tahun 2021, bertempat di Kantor Pemerintahan Desa Watumelomba Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang mengadili dan memeriksa perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang – Undang Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dengan secara melawan hukum yaitu menggunakan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Watumelomba Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021 tanpa melalui mekanisme belanja dalam pengelolaan keuangan desa, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yaitu Terdakwa DAHRIANI ARIF, S.Pd. atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Cq. Pemerintah Desa Watumelomba Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana sebesar Rp. 362.779.900,- (Tiga Ratus Enam Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bombana, Nomor : 700/17/PKKN/2024, tanggal 20 Februari 2024 terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD), pada Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Tahun Anggaran 2021.

Pihak Dipublikasikan Ya