Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
97/Pid.B/2024/PN Kdi TAJUDDIN, S.H. 1.KARMUDDIN
2.RADIMAN MATTAANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 97/Pid.B/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1181/P.3.10/Eku.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1TAJUDDIN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KARMUDDIN[Penahanan]
2RADIMAN MATTAANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa I KARMUDDIN dan Terdakwa II RADIMAN MATAANG secara bersama-sama pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2018, bertempat di Pengadilan Negeri Kendari, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan perbuatan memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian,

Pihak Dipublikasikan Ya