Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa ILHAM MANSIS Alias ILHAM pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 atau setidak-tidaknya dalam waktu lain pada bulan Juni tahun 2024 atau setidak-tidaknya dalam kurun waktu tahun 2024 sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di Kos Teratai Kelurahan Watu-watu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari atau setidak-tidaknya pada suatu tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari, Telah menawarkan untuk dijual,menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I |