Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Kdi MAS PUTRI INTAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAS PUTRI INTAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan terhadap nama Pemohon pada berkas-berkas Administrasi Pemohon yang semula MAS INTAN tempat tanggal lahir Kendari, 30 November 1966 menjadi MAS PUTRI INTAN tempat tanggal lahir Kendari, 30 November 1966.
  3. Memberi izin kepada Pegawai Pengadilan Agama Kendari untuk mengubah nama Pemohon pada Salinan Penetapan Pengadilan Agama Kendari tentang Perkara Ahli Waris An. HANTI BINTI SARANANI, Tanggal 9 Desember 1982 Nomor : 176/1982. Dan beberapa Instirusi lainnya seperti Kampus UNSULTRA terkait dengan IJazah Pemohon yang semula MAS INTAN tempat tanggal lahir, Kendari 30 November 1966 menjadi MAS PUTRI INTAN tempat tanggal lahir, Kendari 30 November 1966.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak