Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
298/Pid.Sus/2024/PN Kdi IVAN NUSU PARANGAN, S.H. BRYAN ROY Alias RIAN Bin DARSIN SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 298/Pid.Sus/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2935/P.3.10/Enz.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1IVAN NUSU PARANGAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BRYAN ROY Alias RIAN Bin DARSIN SUSANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa BRYAN ROY ALIAS RIAN BIN DARSIN SUSANTO pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2024, bertempat di Jl. Jend. A.H. Nasution Kel. Kambu, Kec. Kambu, Kota Kendari atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram,

Pihak Dipublikasikan Ya