Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
310/Pid.Sus/2024/PN Kdi KAHFI WIYADI, S.H 1.ABDUL RAHMAN ANSAR Bin ANSAR
2.ASWANDI Bin AWALUDDIN
3.TAUFIK AKBAR MUHIDIN Bin MUHIDIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 310/Pid.Sus/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3115/P.3.10/Enz.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1KAHFI WIYADI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDUL RAHMAN ANSAR Bin ANSAR[Penahanan]
2ASWANDI Bin AWALUDDIN[Penahanan]
3TAUFIK AKBAR MUHIDIN Bin MUHIDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ABDUL RAHMAN ANSAR Bin ANSAR bersama-sama dengan Terdakwa ASWANDI Bin AWALUDDIN, Terdakwa TAUFIK AKBAR MUHIDIN Bin MUHIDIN, Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 12.50 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2024, bertempat di rumah orangtua Terdakwa ABDUL RAHMAN ANSAR Bin ANSAR pada Jalan Bunga Kolasua Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi  perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”,

Pihak Dipublikasikan Ya