Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
261/Pid.Sus/2024/PN Kdi FITRIANI HASAN, S.H. HENDRIK bin RUSDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 261/Pid.Sus/2024/PN Kdi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2640/P.3.10/Enz.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1FITRIANI HASAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDRIK bin RUSDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan Bahwa terdakwa HENDRIK Bin RUSDIN pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret Atau dalam Tahun 2024 bertempat di Jembatan Teluk Kendari Jln W.R Supratman Kel. Lapulu Kec. Abeli Kota Kendari atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dan tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Nerkotika golongan I yang bukan tanaman”,
Pihak Dipublikasikan Ya